Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2026

Jakarta-Humas: Sehubungan akan disusunnya Rencana Kebutuhan Anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya Tahun Anggaran 2026, diminta kepada saudara untuk Menyusun rencana kebutuhan anggaran tahun 2026 paling lambat tanggal 20 Desember 2024 melalui aplikasi e-IPLANS.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung
Dokumen