logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Ketua MA Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 BHAYANGKARA

 

Bogor – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di di Lapangan Nagara Janottama, Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor Jawa Barat, Rabu (1/7).

Upacara peringatan Korps Bhayangkara yang ke-80 ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” sebagai simbol komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan melindungi masyarakat.

Dalam pidatonya, Presiden RI menyampaikan komitmennya dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya hukum harus dapat memberi keamanan dan perlindungan bagi masyarakat.

Ia menegaskan jangan sampai hukum hanya menjadi alat politik dan kepentingan belaka.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.

Upacara peringatan juga diramaikan oleh defile pasukan, parade alutsista, pertunjukan hingga keterampilan taktis personel Polri yang menunjukkan kompetensi dan kesiapsiagaan Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Turut hadir Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Panglima TNI Agus Subiyanto; Ketua DPR RI Puan Maharani, Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta jajaran pimpinan lembaga tinggi negara dan Menteri Kabinet Merah Putih maupun duta besar negara sahabat. (sk/ds/DI/Photo:Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

Sekretaris MA Harap 25 Pejabat Pengawas yang Dilantik Menjadi Motor Penggerak Perubahan

Ditulis oleh Pengadilan on .

SEKRETARIS MA HARAP 25 PEJABAT PENGAWAS YANG DILANTIK MENJADI MOTOR PENGGERAK PERUBAHAN

 

Jakarta - Humas: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 Pejabat Pengawas pada lingkungan Mahkamah Agung Jumat (26/6) di Lt. 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. 

Dalam arahannya, Sugiyanto berharap para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjadi motor penggerak perubahan bagi institusi.

Ia menyebut pejabat pengawas memiliki peran krusial dalam menerjemahkan pelaksanaan kinerja hingga penanaman nilai organisasi.

“Jabatan pengawas memiliki posisi strategis dalam organisasi. Pada level inilah kebijakan diterjemahkan menjadi pelaksanaan. Target diwujudkan menjadi kinerja. Dan nilai-nilai organisasi ditanamkan dalam budaya kerja sehari-hari,” ucap Sekretaris MA.

Oleh karenanya ia mendorong para pejabat yang dilantik dapat membangun budaya kerja yang kolaboratif, menciptakan inovasi, serta menghadirkan solusi atas setiap tantangan yang dihadapi organisasi.

Selain itu, Sekretaris MA juga menekankan agar sumpah yang diucap harus dijadikan komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan.

“Sumpah adalah kata moral dan spiritual yang menghubungkan tanggung jawab jabatan dengan pertanggung jawaban kepada Allah SWT,” pesannya.

Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

  1. Yopi Ananda, S.Kom., MKM. sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Naskah Perundang-Undangan Biro Hukum dan Humas BUA

  2. Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Hukum dan Humas BUA

  3. Firli Betavian Rini, S.T., M.H. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pengawasan Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  4. Ahmad Fauzi Ridwan, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  5. Nurwinda Findiani, S.E. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  6. Weni Widiafransi, S.T., M.M. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Agama Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  7. Akbar, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pidana Khusus Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  8. Evawani Syabrina, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Perlengkapan BUA

  9. Ns. Bambang Hermansyah AR, S.Kep. sebagai Kepala Subbagian Agenda dan Pengiriman Biro Umum BUA

  10. Ahmad Khomaeni, S.M. sebagai Kepala Subbagian Pelaksanan Anggaran IB Biro Keuangan BUA

  11. Rina Alprini, S.Pt. sebagai Kepala Subbagian Rencana dan Program II Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  12. Yudi Yudiana, S.E., M.Ak. sebagai Kepala Subbagian Analisa Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  13. Mila Karima, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Rencana Anggaran I Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  14. A. Hikmawati Maggalatung, S.Sos., M.H. sebagai Subbagian Bimbingan dan Monitoring Penganggaran Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  15. Dhika Hafizh Pratama, S.Sos. sebagai Kepala Subbagian Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  16. Yovi Silfani, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Tata Laksana Biro Perencanaan dan Organisasi BU

  17. Tiroi Sisruli Siahaan, S.IP. sebagai Kepala Subbagian Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  18. Wikan Santoso, S.Kom. sebagai Kepala Subbagian Tata Naskah Mutasi II Biro Kepegawaian BUA

  19. Rudy Rahman Fransiswa, S.Kom., M.M. sebagai Kepala Subbagian Mutasi Pegawai IIB Biro Kepegawaian BUA

  20. Maharani Pudiastanti, S.Kom., M.H. sebagai Kepala Subbagian Administrasi Kebijakan Mahkamah Agung Biro Hukum dan Humas BUA

  21. Ns. Eka Sentausa, S.Kep. sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

  22. Dimas Aryo Putra, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Bimbingan dan Monitoring B Biro Perlengkapan BUA

  23. Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. sebagai Kepala Subbagian Evaluasi Pengadaan Barang II Biro Perlengkapan BUA

  24. Olivia Suzana Tambajong, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Umum BUA

  25. Destian Bimantoro, S.Kom. sebagai Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Sekretariat Kepaniteraan

Dalam sumpahnya, para pejabat yang dilantik dipandu oleh Sekretatis MA berjanji untuk setia dan mentaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mengabdi kepada nusa bangsa. 

Mereka juga berjanji akan selalu menjunjung tinggi etika jabatan dan menjaga integritas dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan dari perbuatan tercela,” ucap para pejabat yang dilantik.

Pada hari yang sama, Sekretaris MA juga melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Pejabat Fungsional di lingkungan Mahkamah Agung.

 

Ketujuh pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

  • Fungsional Perawat Ahli Muda

  1. Ns. Fera Ferianti, S.Kep.

  2. Ns. Nita Sari Septiaji, S.Kep.

  3. Ns. Firma Erlona, S.Kep.

  4. Ns. Mila Ratnasari, S.Kep.

 

  • Fungsional Auditor Ahli Pertama

  1. Ines Malahayati Maharani, S.Ak.

  2. Laili Devinka, S.Ak.

  3. Sri Ayu Prastika Safitri Siregar, S.Ak. (sk/ds/DI/Photo:alf,kdr)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

 

MA Goes To Campus 2026 Hadir Di Yogyakarta, Perkuat Literasi Peradilan Bagi Mahasiswa

Ditulis oleh Pengadilan on .

MA GOES TO CAMPUS 2026 HADIR DI YOGYAKARTA, PERKUAT LITERASI PERADILAN BAGI MAHASISWA

 

Yogyakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menggelar program "MA Goes to Campus" tahun 2026, yang kali ini bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada Kamis (25/6).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. menekankan bahwa selain penguasaan teknologi, integritas moral merupakan fondasi utama yang mutlak dimiliki oleh generasi muda yang ingin bergabung dan berkarier di lembaga peradilan tertinggi negara tersebut.

Ia mengingatkan para mahasiswa bahwa setinggi apa pun pencapaian akademik seseorang, semua akan menjadi tidak berarti tanpa adanya kejujuran dan akhlak yang mulia.

"Ilmu apapun yang kita kuasai, setinggi apapun Pendidikan atau jabatan yang kita raih, tanpa integritas semua itu nihil, tanpa makna,” ujarnya.

Di hadapan ratusan civitas akademika, Kepala Biro Hukum dan Humas memaparkan transformasi besar yang sedang berjalan di dalam tubuh lembaga peradilan Indonesia. Jika dahulu proses pendaftaran perkara mengharuskan masyarakat datang langsung ke pengadilan dengan biaya dan tenaga yang tidak sedikit, kini seluruh mekanisme pelayanan telah berpindah dari sistem manual ke ekosistem digital demi memudahkan akses kapan saja dan di mana saja.

Inovasi digital ini diawali dengan digitalisasi melalui aplikasi e-Court yang diresmikan pada 2018 dan kini telah aktif di seluruh pengadilan dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, terdapat pula aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang mengintegrasikan administrasi perkara pidana antar-lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BNN, hingga Lembaga Pemasyarakatan.

Menjawab tantangan kemajuan zaman, Mahkamah Agung bahkan disebutkan telah melangkah lebih jauh dengan menciptakan sistem berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang diberi nama Smart Majelis.

“Yang terbaru menjawab tantangan AI, Mahkamah Agung menciptakan Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas MA.

Tidak berhenti di situ, transparansi publik juga terus ditingkatkan melalui layanan court live streaming, yang memungkinkan masyarakat luas menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dewi Indriyani, S.Si., M.Si. dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa program ini didesain secara khusus sebagai ruang dialog interaktif antara dunia peradilan dan institusi pendidikan tinggi.

"Program yang sudah berjalan sejak tahun 2021 ini bertujuan untuk mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan generasi muda." ujar Dewi Indriyani.

Ia juga memaparkan antusiasme yang tinggi dari para peserta serta rincian universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang turut terlibat dalam kegiatan ini dengan diikuti sebanyak 500 peserta yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Janabadra.

Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si. selaku tuan rumah mengapresiasi gelaran kegiatan ini sebagai ruang interaksi antara Mahkamah Agung selaku lembaga peradilan tertinggi di Indonesia dengan mahasiswa sebagai insan penerus bangsa.

“Ini acara yang sangat tepat karena Mahkamah Agung adalah mahkamah yang istimewa. Mahasiswa adalah siswa yang agung, bukan yang biasa. Oleh karena itu pada hari ini keagungan-keagungan bertemu di tempat yang mulia ini,” ucapnya.

Selain menyosialisasikan pembaruan sistem peradilan, acara "MA Goes to Campus 2026" di Yogyakarta ini turut menyajikan pemaparan materi hukum yang komprehensif dari para pakar yang telah lama berkecimpung di dunia peradilan.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., yang mengupas mengenai “Kompetensi dan Kewenangan Pengadilan Tinggi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Nasional”.

Serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Irwan Rosady, S.H., M.H., yang membedah implementasi dan perkembangan “Restorative Justice di Indonesia” dan dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Adji Prakoso, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., serta para pimpinan pengadilan tingkat pertama se-DIY maupun perwakilan pimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Janabadra maupun pejabat eselon III dan IV bagian Hubungan Antar Lembaga dan bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum dan Humas MA. (sk/ds/DI/Photo:ist)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini


 

 

Mahkamah Agung Terima Audiensi Serikat Buruh Jawa Timur, Bahas Persoalan Upah Proses Hingga Perlindungan Buruh

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG TERIMA AUDIENSI SERIKAT BURUH JAWA TIMUR, BAHAS PERSOALAN UPAH PROSES HINGGA PERLINDUNGAN BURUH

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima audiensi dari Serikat Pekerja/Buruh Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (Gasper) dengan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur pada Selasa (23/6) di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Rombongan diterima langsung oleh Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung, Dr. Sugeng Santoso PN, S.H., M.M., M.H. dan Dr. Andari Yuriko, S.H., M.H. serta Dr. Dwi Rezki Sri Astarini, S.H., M.H., Letkol Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han., Catur Alfath Satriya, S.H., dan Ahmad Luthfi Maghfurin, S.H.I., M.Ag. selaku Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA.

Perwakilan Gasper, Achmad Fauzi, S.H., M.H. dalam audiensi mengungkapkan adanya persoalan yang dirasakan buruh terkait aturan upah proses dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015 yang memberikan batas waktu pemberian upah proses maksimal selama 6 (enam) bulan.

“Dalam SEMA itu, kita hanya cukup dibatasi upah proses itu maksimal 6 bulan sementara atas negosiasi dialog antara pengusaha dan pekerja selama memecahkan solusi di-PHK membutuhkan waktu 1-2 tahun. Maka kami bagaimana SEMA itu berubah jadi tidak 6 bulan tetapi sampai ditetapkannya itu keputusan mengenai PHK telah inkhract,” ujar Fauzi.

Selain itu, perwakilan serikat buruh juga menyampaikan pandangannya terkait tidak berlakunya pemberian upah proses bagi pekerja yang status ketenagkerjaannya berubah dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) apabila terjadi PHK menurut SEMA Nomor 3 Tahun 2018.   

Mereka berpendapat seharusnya pengusaha maupun pekerja tetap melaksanakan kewajibannya dalam proses perselisihan berlangsung, termasuk dalam hal pemberian upah proses sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya seputar upah proses, mereka juga memberi pandangan dan masukan terkait sejumlah SEMA yang diterbitkan Mahkamah Agung. Baik SEMA Nomor 2 Tahun 2019 terkait titik singgung penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan kepailitan.

Serta SEMA Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya maupun SEMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang perhitungan masa kerja sebagai dasar perhitungan pesangon bagi pekerja kontrak yang diangkat menjadi pekerja tetap.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Sugeng Santoso PN, S.H., M.M., M.H. selaku perwakilan MA mengapresiasi masukan dan pandangan yang disampaikan serikat buruh. Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung memiliki mekanisme dalam mengevaluasi SEMA yang digelar melalui forum rapat pleno.

“Jadi kami ada jadwal rutin untuk mereviu kembali SEMA yang telah dikeluarkan dan tentu saja jika diperlukan akan mengeluarkan surat edaran yang baru, baik penyempurnaan SEMA yang ada maupun sesuatu yang baru terkait dengan perkembangan hukum di Republik Indonesia ini,” ucap Dr. Sugeng.

Sementara itu, Dr. Andari Yuriko, S.H., M.H. menyampaikan SEMA merupakan produk hukum hasil pemikiran para hakim agung yang diakui sebagai peraturan perundang-undangan.

"SEMA bukan main-main, kami membentuk SEMA dirundingkan tiap bulan November dalam rapat pleno para hakim agung yang ada di MA, semua ikut membahas," jelasnya. (sk/ds/Photo:sno,alf)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

Lantik 16 Pejabat Administrator, Sekretaris MA Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Ditulis oleh Pengadilan on .

LANTIK 16 PEJABAT ADMINISTRATOR, SEKRETARIS MA TEKANKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

Jakarta - Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan enam belas Pejabat administrator Selasa (23/6) di Lt. 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasar pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 5819-5834/SEK/SK.KP4.1.3/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026.

Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

  • Arfan Sambetha Megamone, S.H., M.H sebagai Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum dan Humas BUA
  • Dewi Indriyani, S.Si., M.Si. sebagai Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas BUA
  • Susilowati, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Kesekretriatan Pimpinan B pada Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA
  • Rahmawati, S.H., M.M. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum BUA
  • Edi Kusdaryanto, S.E., M.M. sebagai Kepala Bagian Perpustakaan dan Layanan Informasi pada Biro Hukum dan Humas BUA
  • Azkia Kusumastuti, S.E., M.M. sebagai Kepala Bagian Perbendaharaan pada Biro Keuangan BUA
  • Hamsarip Ongso, S.H.I. sebagai Kepala Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi pada Biro Keuangan BUA
  • Junaedi Kamaludin, S.E., M.Si. sebagai Kepala Subdirektorat Data dan Evaluasi pada Ditjen Badilum
  • Romy Permana, S.H., M.H. sebagai Kepala Subdirektorat Mutasi Panitera dan Juru Sita pada Ditjen Badilum
  • Mustamin, S.H., M.H. sebagai Kepala Subdirektorat Mutasi Hakim pada Ditjen Badilum
  • Irwanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis pada Ditjen Badilum
  • Susi Karyawati Mertaatmadja, S.E., M.Ak. sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Kepaniteraan MA
  • Sultan Syahrir, S.H., M.O.S. sebagai Kepala Subdirektorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer pada Ditjen Badilmiltun
  • Teza Rizkianti Safarindah, S.H., M.I.Pol. sebagai Kepala Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Militer pada Ditjen Badilmiltun
  • Ira Farella Anggraini, S.E., M.M. sebagai Kepala Subdirektorat Pembinaan Administrasi Peradilan Militer pada Ditjen Badilmiltun
  • Benny Purwanto, S.E., M.M. sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Peradilan pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Dalam sumpahnya, para pejabat yang dilantik dengan dipandu oleh Sekretatis MA berjanji untuk senatiasa setia dan mentaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjunjung etika jabatan dan tidak menyalahgunakan wewenang.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap para pejabat yang dilantik.

Kepada para pejabat yang dilantik, Sugiyanto menyampaikan selamat dan berharap jabatan yang diemban akan membawa kebaikan bagi institusi dan masyarakat.

“Semoga amanah yang didapatkan Saudara-saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, membawa manfaat bagi institusi Mahkamah Agung, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat pencarian keadilan, serta menjadi amal pengabdian yang bernilai ibadah,” harapnya.

Sekretaris MA menegaskan sumpah yang baru saja diucap menjadi tuntunan moral dan spirititual atas tanggung jawab yang akan mereka emban.

“Setiap kalimat yang saudara-saudara ucapkan mengandung konsekuensi integritas, setiap amanah yang diterima akan dimintai pertanggung jawabannya,” sambungnya.

Sugiyanto juga mendorong para pejabat yang dilantik agar bekerja dengan senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena baginya mereka tidak hanya sekadar bertugas mengurusi persoalan administratif saja, namun juga sebagai pengawal reformasi birokrasi di lingkungan MA. (sk/ds/Photo:kdr,sno,end)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini