Mediasi Perkara Nomor 5/Pdt.G/2026/PN PKB Berakhir Damai
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Selasa, 26 Mei 2026.
📌 Mediasi Berhasil.
Sebagai bentuk pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2016, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai terus mengedepankan penyelesaian perkara melalui proses mediasi guna mewujudkan perdamaian bagi para pihak yang berperkara.
Pada tanggal 26 Mei 2026, proses mediasi perkara Nomor 5/Pdt.G/2026/PN PKB berhasil mencapai kesepakatan damai antara para pihak. Proses mediasi dilaksanakan dengan mengutamakan musyawarah, komunikasi yang baik, serta pendekatan persuasif demi terciptanya solusi yang adil dan diterima bersama.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus menjaga hubungan baik antar para pihak. 🤝
“Damai itu indah, mediasi adalah jalannya.”
#PengadilanNegeriPangkalanBalai
#PNPangkalanBalai
#MahkamahAgungRI
#PelayananPrima
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PeradilanIndonesia
#Mediasi
#Perdamaian

